Mulai tanggal 15 Februari 2025 dilakukan morotarium kegiatan Kunjungan Sekolah sampai dengan ada informasi lebih lanjut.
Pemohon mengajukan surat permohonan kunjungan kepada Rektor UGM melalui posel protokol@ugm.ac.id atau menyerahkan langsung ke Kantor Layanan Keprotokolan Gedung Pusat UGM Lantai 1 Sayap Selatan;
Petugas memberikan persetujuan/penolakan terhadap permohonan kunjungan; dan
Pemohon mendapatkan jawaban persetujuan/penolokan melalui posel/WhatsApp/secara langsung di Kantor Layanan Keprotokolan.
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Sekretaris Universitas Gedung Pusat UGM, Lantai 1 Sayap Selatan, Bulaksumur, Yogyakarta 55281
Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via: Telepon: +62 274 588 688 Surel: humas@ugm.ac.id Laman: aspirasi.ugm.ac.id
Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via: SMS: 1708 Laman: lapor.go.id