Administrator mengunggah pengumuman pengadaan Tenaga Kependidikan Tetap NonPNS pada laman sdm.ugm.ac.id.
Pelamar membuat akun pendaftaran secara online melalui aplikasi rekrutmen.sdm.ugm.ac.id.
Pelamar mengisi data dan mengunggah berkas lamaran pada akun masing-masing peserta sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan di aplikasi rekrutmen.sdm.ugm.ac.id. Peserta yang berhak mengikuti Seleksi Administrasi adalah peserta yang mengunci seluruh proses pendaftaran melalui laman rekrutmen.sdm.ugm.ac.id.
Verifikatur memverifikasi dokumen Pelamar.
Administrator mengunggah pengumuman lulus seleksi administrasi dan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui aplikasi rekrutmen.sdm.ugm.ac.id dan laman sdm.ugm.ac.id.
Pelamar memeriksa hasil seleksi melalui akun masing-masing pada aplikasi rekrutmen.sdm.ugm.ac.id. Pelamar yang lulus seleksi administrasi mengikuti tahap seleksi selanjutnya yaitu SKD.
Pelamar mengikuti SKD.
Administrator mengunggah pengumuman hasil SKD dan jadwal pelaksanaan asesmen psikologi dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) melalui aplikasi rekrutmen.sdm.ugm.ac.id dan laman sdm.ugm.ac.id.
Pelamar memeriksa hasil SKD melalui akun masing-masing pada aplikasi rekrutmen.sdm.ugm.ac.id. Pelamar yang dinyatakan lulus SKD dapat mengikuti tahapan Asesmen Psikologi dan SKB.
Pelamar mengikuti SKB.
Administrator mengunggah pengumuman hasil seleksi akhir. Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan nilai hasil SKB dengan mempertimbangkan rekomendasi Asesmen Psikologi.
Pelamar yang dinyatakan diterima menerima pengarahan pemberkasan.
Pelamar menyampaikan dokumen pemberkasan ke Direktorat Sumber Daya Manusia (SDM) UGM.
Direktorat SDM UGM memproses Keputusan Rektor tentang pengangkatan sebagai Tenaga Kependidikan Tetap NonPNS UGM bagi Peserta yang dokumen pemberkasannya dinyatakan benar dan lengkap.
Calon Tenaga Kependidikan Tetap NonPNS menerima Keputusan Rektor.