Penerimaan Tenaga Kependidikan Tetap
  1. pelamaran melalui aplikasi rekrutmen; dan
  2. surat lamaran dan dokumen persyaratan sesuai yang diumumkan diunggah melalui aplikasi rekrutmen.

  1. Administrator mengunggah pengumuman pengadaan Tenaga Kependidikan Tetap NonPNS pada laman sdm.ugm.ac.id. 
  2. Pelamar  membuat akun pendaftaran secara online melalui aplikasi rekrutmen.sdm.ugm.ac.id.
  3. Pelamar mengisi data dan mengunggah berkas lamaran pada akun masing-masing peserta  sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan di aplikasi rekrutmen.sdm.ugm.ac.id. Peserta  yang berhak mengikuti Seleksi Administrasi adalah peserta yang mengunci seluruh proses pendaftaran melalui laman rekrutmen.sdm.ugm.ac.id.
  4. Verifikatur memverifikasi dokumen Pelamar.
  5. Administrator mengunggah pengumuman lulus seleksi administrasi dan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui aplikasi rekrutmen.sdm.ugm.ac.id dan laman sdm.ugm.ac.id.
  6. Pelamar memeriksa hasil seleksi melalui akun masing-masing pada aplikasi  rekrutmen.sdm.ugm.ac.id. Pelamar yang lulus seleksi administrasi mengikuti tahap seleksi selanjutnya yaitu SKD.
  7. Pelamar mengikuti SKD.
  8. Administrator mengunggah pengumuman hasil SKD dan jadwal pelaksanaan asesmen psikologi dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) melalui aplikasi rekrutmen.sdm.ugm.ac.id dan laman sdm.ugm.ac.id. 
  9. Pelamar memeriksa hasil SKD melalui akun masing-masing pada aplikasi rekrutmen.sdm.ugm.ac.id. Pelamar yang dinyatakan lulus SKD dapat mengikuti tahapan Asesmen Psikologi dan SKB.
  10. Pelamar mengikuti SKB.
  11. Administrator mengunggah pengumuman hasil seleksi akhir. Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan nilai hasil SKB dengan mempertimbangkan rekomendasi Asesmen Psikologi.
  12. Pelamar yang dinyatakan diterima menerima pengarahan pemberkasan.
  13. Pelamar  menyampaikan dokumen pemberkasan ke Direktorat Sumber Daya Manusia (SDM) UGM.
  14. Direktorat SDM UGM memproses Keputusan Rektor tentang pengangkatan sebagai Tenaga Kependidikan Tetap NonPNS UGM bagi Peserta yang dokumen pemberkasannya dinyatakan benar dan lengkap.
  15. Calon Tenaga Kependidikan Tetap NonPNS menerima Keputusan Rektor. 

  1. Proses pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya/gratis.
  2. Biaya yang timbul ketika mengurus kelengkapan dokumen persyaratan menjadi tanggung jawab pelamar.

Keputusan Rektor tentang Pengangkatan sebagai Tenaga Kependidikan Tetap Non-PNS.

  1. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via Aspirasi UGM:
    Telepon: +62 274 6492599
    Laman: aspirasi.ugm.ac.id
  2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via Lapor:
    SMS: 1708
    Laman: lapor.go.id