Layanan ditujukan untuk:- seluruh sivitas dan alumni UGM; dan
- keluarga inti (suami/istri/anak) dari sivitas aktif UGM.
Dokumen yang wajib disiapkan:
- KTP Elektronik;
- Kartu Keluarga;
- Akta Kelahiran/Ijazah SMA/Surat Nikah; dan
- paspor lama (khusus untuk penggantian paspor).
Bagi anak yang belum mempunyai KTP:
- KTP Elektronik kedua orang tua;
- Kartu Keluarga;
- Akta Kelahiran;
- Buku nikah orang tua;
- Paspor kedua orang tua (jika ada); dan
- Paspor lama (khusus untuk penggantian paspor).
Semua dokumen diperlukan dokumen asli dan 1 (satu) lembar salinan/copy.