Fotokopi KTP Pemohon atau fotokopi akte/izin/surat keterangan dari desa atau pemerintah setempat terkait pendirian usaha.
Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lama 14 (empat belas) hari kerja.
Proses pengajuan dan biaya administrasi pelayanan tidak dipungut biaya/gratis.
Surat Keputusan sebagai Mitra Binaan UMKM.