Tentang Kami
Profil Unit Layanan Terpadu (ULT)

Unit Layanan Terpadu (ULT) Universitas Gadjah Mada dibentuk pada 26 Januari 2018 melalui KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS GADJAH MADA NOMOR 196/UN1.P/SK/HUKOR/2018 tentang PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN TERPADU UNIVERSITAS GADJAH MADA. Pembentukan ULT dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan dan sistem informasi satu pintu bagi Dosen, Pegawai, Mahasiswa, dan masyarakat umum di lingkungan Universitas Gadjah Mada yang terintegrasi dengan Unit Kerja di lingkungan Universitas Gadjah Mada

Pada saat pembentukannya, ULT UGM memberikan layanan informasi di tiga bidang, yaitu penerimaan mahasiswa baru, layanan informasi kemahasiswaan, dan layanan pengaduan. Dalam perkembangannya, ULT UGM terus meningkatkan dan mengembangkan layanan sesuai kebutuhan yang ada melalui evaluasi berkala setiap 6 bulan.

Saat ini ULT UGM memiliki 16 jenis layanan, mulai dari layanan permohonan izin kunjungan sekolah, permohonan kerja sama, layanan aspirasi publik, hingga layanan khusus terkait penanganan kekerasan seksual dan layanan disabilitas.

                              


ULT UGM dikelola di bawah koordinasi Sekretaris Rektor Universitas Gadjah Mada, dengan Kepala ULT yang bertanggung jawab atas terselenggaranya layanan ULT, Koordinator Pelaksana yang bertanggung jawab untuk memonitor kegiatan operasional rutin ULT, serta petugas ULT yang bertanggung jawab untuk memberikan layanan sesuai dengan standar yang berlaku.

Saat ini ULT menjadi satu dengan kantor Humas. Ke depan, fasilitas ULT disiapkan secara lebih memadai di luar gedung pusat UGM agar lebih komprehensif layanannya dan lebih memudahkan masyarakat menjangkau kantor layanan terpadu secara fisik. Selain itu, layanan terpadu juga dikembangkan melalui sistem digital sehingga jangkauan layanan lebih luas.


Diperbarui : Selasa, 16 November 2021 10:58, oleh Unit Layanan Terpadu