Permohonan Kerja Sama Universitas Gadjah Mada dan Pemberi Beasiswa

Surat penawaran atau permohonan kerja sama dari mitra pemberi beasiswa

  1. Mitra rnengirimkan surat penawaran atau permohonan untuk mengadakan kerja sama beasiswa kepada UGM melalui Direktorat Kemahasiswaan;
  2. Direktorat Kemahasiswaan me-review surat/berkas permohonan dari Mitra UGM;
  3. Koordinasi bersama antara Mitra dan UGM membahas kerja sama beasiswa;
  4. Pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Beasiswa antara Mitra dan Direktorat Kemahasiswaan;
  5. Dalam melakukan proses pembuatan draf PKS Beasiswa, yang berisi penjelasan tentang nama beasiswa, alokasi dana, persyaratan, jangka waktu, cara pembayarannya dll, akan diusulkan terlebih dahulu ke Direktorat Kemitraan, Alumni dan Urusan Internasional, dan dilanjutkan ke Kantor Hukum dan Organisasi untuk persetujuan draf kerja sama;
  6. Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Direktur Kemahasiswaan dan Mitra pemberi beasiswa.

Jangka waktu pelayanans selama 3 - 7 hari jam kerja

Tidak dikenakan biaya

Dokumen perjanjian kerjasama beasiswa

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
    Direktorat Kemahasiswaan:
    Alamat: Direktorat Kemahasiswaan, Lantai 1 Sayap Utara Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada
  2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui :
    Email: ditmawa@ugm.ac.id
    Telepon: (0274)6491908
    Faks. : (0274)554128
    Whatsapp: 0851 5601 4490