Surat permohonan sosialisasi dari Instansi Pemerintah/Sekolah/Perusahaan mitra Universitas Gadjah Mada.
Jangka waktu pelayanan 7 (tujuh) hari kerja.
Biaya administrasi pelayanan ditanggung pemohon sebagai berikut:
Lokasi kegiatan di Yogyakarta, berupa:
Biaya Transportasi dan Honorarium Narasumber sesuai standar biaya Universitas Gadjah Mada
Lokasi kegiatan di luar kota Yogyakarta, berupa:
1. Biaya transportasi;
2. Biaya Penginapan dan akomodasi;
3. Honorarium Narasumber dan pendamping sesuai dengan standar biaya UGM.
a. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan ke Direktorat Pendidikan dan Pengajaran
Alamat : Jl. Pancasila, Bulaksumur, Yogyakarta 55281
Surel : umugm@ugm.ac.id
Telepon : (0274) 6492116
Fax : (0274) 552132
WA : 08112941949
Laman : http://umugm.ugm.ac.id
b. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via Aspirasi UGM:
Telepon : (0274) 6492599
Laman : http://aspirasi.ugm.ac.id/
c. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via Lapor:
SMS : 1708
Laman : lapor.go.id