Legalisasi Online
  • Alumni UGM yang memiliki ijazah asli dan transkrip nilai.
  • Memiliki akun Simaster UGM.
  1. Login ke simaster.ugm.ac.id.
  2. Mengajukan permohonan legalisasi.
  3. Mengunggah scan ijazah dan transkrip nilai.
  4. Melakukan pembayaran biaya legalisasi.
  5. Verifikasi dan pemrosesan oleh admin.
  6. Menerima notifikasi bahwa legalisasi telah selesai.
  7. Dokumen dapat diambil atau dikirim ke pemohon.
3 – 10 hari kerja.

Mengikuti kebijakan masing-masing Fakultas.

Dokumen yang telah dilegalisasi.

  • Email: alumni@ugm.ac.id
  • Telepon: +62 274 552810
  • WhatsApp: +62 811 2582 434