Legalisir Sertifikat Akreditasi UGM
  1. Mahasiswa atau lulusan program diploma, sarjana, profesi dan pasca sarjana Universitas Gadjah Mada
  2. Memiliki ijazah asli
  1. Pemohon mengajukan permohonan melalui email kjm@ugm.ac.id dengan melampirkan soft file ijazah (bagi alumni) atau soft file kartu mahasiswa atau surat keterangan mahasiswa aktif (bagi mahasiswa aktif UGM) atau datang langsung ke Kantor Jaminan Mutu UGM
  2. Admin melakukan verifikasi permohonan dan ijazah
  3. Admin mengirimkan dokumen sertifikat akreditasi institusi perguruan tinggi dan surat keterangan pengganti legalisasi sesuai dengan tahun kelulusan. Bila berupa soft file akan dikirim melalui email, jika datang langsung akan diberikan fotokopi sertifkat dan surat keterangan pengganti legalisasi dengan cap basah
  4. Admin memberitahukan informasi terhadap berkas tidak lolos verifikasi. Dalam hal berkas tidak disetujui : Pemohon mendapat notifikasi dan informasi mengenai penolakan pengajuan, Pemohon melengkapi kekurangan persyaratan, Pemohon menunggu notifikasi bahwa proses pengajuan telah selesai.
  5. Pemohon mengambil atau menerima dokumen yang sudah dilegalisasi

1 sampai 2 hari kerja

tidak dikenakan biaya

Sertifikat akreditas institusi perguruan tinggi dan surat keterangan pengganti legalisasi

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan ke Kantor Jaminan Mutu UGM:
    Alamat : Gedung Pusat UGM Lantai 2 Sayap Selatan pintu S2-36, Yogyakarta 55281.
    Email : kjm@ugm.ac.id
    Phone/Fax : +62 274 563025
  2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via Aspirasi UGM:
    Telepon : : +62 274 6492599
    Laman : http://aspirasi.ugm.ac.id/portal/
  3. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via Lapor:
    SMS : 1708
    Laman : lapor.go.id
  4. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung datang ke Kantor Jaminan Mutu UGM pada hari dan jam kerja sebagai berikut:
    Senin – Kamis:
    • Pkl. 08.00 –12.00 WIB
    • Pkl. 13.00 – 16.00 WIB
    Jumat:
    • Pkl. 08.00 – 11.30 WIB
    • Pkl. 13.30 – 16.00 WIB